PLTS Komunal, Solusi Listrik dan Kemajuan Desa di Kukar

Redaksi - Senin, 17 Maret 2025 | 08:44 WIB

Post View : 0

Desa Tani Baru, Kecamatan Anggana, Kukar, Kaltim, tampak terang setelah adanya penerangan listrik dari PLTS komunal. (BANUATERKINI/ANTARA/HO Prokom Kukar)

Program Terang Kampungku yang digagas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal, menjadi solusi bagi desa-desa yang belum terjangkau layanan listrik PLN.

Banuaterkini.com, KUTAI KERTANEGARA - Selain memberikan akses listrik 24 jam, program ini juga mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Salah satu desa yang kini menikmati manfaat program ini adalah Desa Tani Baru, Kecamatan Anggana.

Dengan kehadiran listrik yang stabil, berbagai aktivitas masyarakat semakin berkembang, mulai dari sektor pendidikan hingga perekonomian lokal.

“Dengan keberadaan listrik 24 jam, maka banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan masyarakat, seperti anak-anak sekolah bisa belajar dengan tenang saat malam, kemudian aktivitas ekonomi dan sosial di desa-desa juga akan semakin meningkat sehingga membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi warga desa,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, mMinggu (16/03/2025), dikutip dari Antara.

Program Terang Kampungku merupakan bagian dari Kukar Idaman (Inovatif, Berdaya Saing, Mandiri) dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa, termasuk listrik, pendidikan, kesehatan, dan air bersih.

Desa Liang Buaya di Kecamatan Muara Kaman menjadi salah satu desa pertama yang merasakan manfaat program ini sebelum diterapkan di Desa Tani Baru.

Guna menjaga keberlanjutan program, Bupati meminta aparatur desa dan pihak yang ditunjuk untuk rutin melakukan perawatan PLTS komunal agar tetap berfungsi optimal.

Pemerintah juga telah menetapkan target spesifik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Halaman:
Baca Juga :  Aksi Geruduk Rapat DPR, Transparansi RUU TNI Dipertanyakan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev