Prabowo Berencana Tangkap Pengusaha Sawit Bodong, Ini Penjelasannya

Redaksi - Minggu, 13 Oktober 2024 | 21:17 WIB

Post View : 31

ILUSTRASI: Lahan sawit. (BANUATERKINI/Industry.co.id)

Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi penyelewengan di sektor industri sawit. Prabowo berencana untuk menangkap pengusaha yang memiliki lahan sawit ilegal atau tak terdaftar.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Kompas 100 CEO Forum Ke-15 yang disiarkan secara daring, pada Minggu (13/10/2024).

Luhut menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Sawit, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah melakukan audit terkait lahan sawit ilegal. Dari audit tersebut, ditemukan lebih dari 3 juta hektare lahan sawit yang masih belum terdaftar secara resmi.

"Prabowo telah menerima data ini dan menyatakan niatnya untuk menangkap para pengusaha yang terlibat. ‘Kita tangkap saja,’ ujar Prabowo," ungkap Luhut saat menceritakan diskusinya dengan presiden terpilih itu.

Namun, Luhut menenangkan Prabowo untuk menunggu hingga pelantikannya dan memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar.

Dikutip dari Bisnis.com, luhut juga menyoroti semangat tinggi Prabowo dalam memberantas penyelewengan, bahkan mengaku bahwa semangat tersebut perlu dikendalikan sedikit.

"Spirit beliau itu kencang, gasnya kencang sekali, mungkin perlu direm-rem sedikit," katanya berseloroh.

Prabowo sendiri berkomitmen untuk melanjutkan fondasi yang telah dibangun oleh Presiden Joko Widodo dalam sektor industri sawit.

Luhut menegaskan bahwa Prabowo akan mengakselerasi upaya pembenahan dan penyelesaian masalah di industri ini.

"Landasan yang bagus sudah diletakkan oleh Pak Jokowi, dan sekarang diteruskan oleh Pak Prabowo dengan kecepatan lebih tinggi. Beliau siap menyelesaikan berbagai masalah ketidakberesan di pemerintah," tambah Luhut.

Fenomena tumpang tindih lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan telah menjadi masalah kompleks yang dihadapi Indonesia selama bertahun-tahun.

Satgas Sawit yang dibentuk pada Juni 2023 bertujuan menyelesaikan konflik ini, mengacu pada aturan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan temuan BPKP, dari 16,8 juta hektare lahan sawit di Indonesia, sekitar 3,3 juta hektare di antaranya merupakan lahan ilegal yang berada di kawasan hutan.

Langkah tegas yang diambil oleh Prabowo diharapkan mampu memperbaiki tata kelola industri sawit serta meningkatkan pemasukan negara dari sektor yang menjadi penyumbang devisa terbesar di luar minyak dan gas (migas).

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024
Baca Juga :  Pengguna Angkutan Umum 14 hingga 25 April Tercatat 9,3 Juta Orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev