Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat keamanan untuk menindak organisasi masyarakat (ormas) yang meminta pungutan kepada perusahaan, terutama di kawasan industri.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Instruksi ini disampaikan setelah banyak pengusaha dan investor mengeluhkan praktik pemalakan oleh ormas yang mengganggu iklim usaha.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden telah memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk mencermati permasalahan ini.
"Presiden tadi perintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk melihat hal-hal seperti itu," ujar Luhut usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Rabu (19/03/2025), dikutip dari Kompas.com.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
Namun, mekanisme penertiban akan dipelajari lebih lanjut agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
"Kita harus tindak hal-hal yang semacam itu. Nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus tertib," katanya.
Instruksi ini datang sehari setelah Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyoroti maraknya permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh ormas terhadap perusahaan.
Menurutnya, praktik ini merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus.
"Dan kita terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikan itu," ujar Todotua.
Sebuah surat permintaan THR dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, sempat viral di media sosial.
Dalam surat tersebut, ormas meminta dana THR dari pengusaha di wilayah mereka tanpa menyebut jumlah pasti.
Menanggapi fenomena ini, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group, Edi Rivai, berharap ada kepastian hukum bagi dunia usaha agar operasional perusahaan tidak terganggu.
"Pada intinya yang kami harapkan adalah kepastian hukum, kepastian berusaha, sehingga kegiatan tidak terganggu," ujarnya dalam sebuah diskusi industri.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, juga menegaskan bahwa aktivitas ormas menghambat pertumbuhan industri mebel nasional, yang membuat Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam.
"Di Vietnam, industri tumbuh pesat karena bebas dari gangguan semacam ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, mengungkapkan bahwa gangguan ormas terhadap industri telah menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah.
Kerugian ini tidak hanya berasal dari dana yang dikeluarkan investor, tetapi juga dari investasi yang batal masuk ke Indonesia.
Dengan adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo, diharapkan aparat segera mengambil tindakan konkret untuk menciptakan kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan investor terhadap dunia usaha di Indonesia.