Pemerintah melakukan revisi anggaran infrastruktur yang berdampak pada pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Akibat pemangkasan anggaran, fokus pembangunan tahun ini beralih ke penyelesaian desain dan pembangunan gedung legislatif serta yudikatif, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti menyatakan bahwa proyek infrastruktur di IKN kini berada di bawah wewenang Otorita IKN.
Sementara itu, Kementerian PUPR masih bertanggung jawab atas beberapa proyek yang belum dialihkan, seperti Bandara VVIP IKN dan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pemangkasan belanja infrastruktur terjadi setelah Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.
Anggaran infrastruktur Kementerian PUPR tahun ini dipangkas drastis dari Rp 90,93 triliun menjadi Rp 22,3 triliun, dengan alokasi khusus untuk proyek prioritas hanya Rp 6 triliun.
“Efisiensi anggaran ini membuat kita harus lebih selektif dalam membiayai proyek infrastruktur, terutama di IKN. Kami akan mempertimbangkan penyelesaian pembayaran proyek yang perkembangannya sudah di atas 50% pada semester pertama tahun ini,” ujar Diana di Jakarta, Jumat (07/02/2025), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di IKN tetap menjadi prioritas utama.
Desain kedua gedung tersebut akan mengalami perubahan agar lebih kokoh dan modern sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
Diana menyebutkan bahwa desain awal yang ditentukan melalui sayembara pada 2022 akan direvisi tahun ini sebelum proses lelang dimulai.