Revisi UU TNI Picu Gelombang Protes, Mahasiswa di Kalsel Bergerak

Redaksi - Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:16 WIB

Post View : 23

Perwakilan mahasiswa berdialog dengan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo. (BANUATERKINI/Istimewa)

Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (21/03/2025), menandai babak lanjutan dari gelombang kritik nasional terhadap rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Banuaterkini.com, BANJARMASIN – Di tengah isu yang memantik kekhawatiran banyak pihak soal kembalinya peran militer dalam urusan sipil, aksi ini mencerminkan bahwa keresahan atas demokrasi tidak hanya hidup di pusat, tetapi juga menyala di daerah.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Islam Kalimantan (Uniska), dan lainnya, memenuhi halaman depan gedung legislatif provinsi.

Mereka membawa satu pesan besar, yaitu tolak revisi UU TNI karena membuka jalan bagi militerisme gaya baru.

“Revisi ini bukan sekadar soal perbaikan aturan, tapi soal arah demokrasi Indonesia. Jika tentara kembali diberi peran di luar fungsi pertahanan, kita mundur ke masa lalu,” tegas Muhammad Anzari, Wakil Presiden BEM Uniska Banjarmasin, dalam orasinya di tengah kerumunan massa.

Kekhawatiran Akan Kembalinya Dwifungsi TNI

Apa yang dikhawatirkan para mahasiswa memang bukan tanpa dasar.

Dalam draft revisi UU TNI yang beredar, terdapat perluasan fungsi militer yang mencakup penanganan konflik sosial, keamanan dalam negeri, hingga keterlibatan dalam urusan pemerintahan sipil.

Bagi banyak kalangan, termasuk aktivis prodemokrasi dan akademisi, ini adalah sinyal yang mengkhawatirkan.

“Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa keterlibatan TNI di ranah sipil sering kali berujung pada represi, bukan solusi,” ujar salah satu orator dari aliansi mahasiswa.

Bagi generasi muda yang tumbuh pascareformasi, isu ini tak hanya historis tapi juga personal.

Mereka lahir dalam era kebebasan sipil yang dijamin oleh supremasi hukum dan demokrasi. Kembalinya tentara ke urusan sipil dianggap sebagai ancaman serius terhadap nilai-nilai itu.

Aksi Mahasiswa, Simbol Perlawanan 

Banjarmasin mungkin jauh dari pusat kekuasaan di Jakarta, namun aksi di DPRD Kalsel menunjukkan bahwa arus kritik terhadap revisi UU TNI bersifat menyebar, organik, dan lintas wilayah.

Ini bukan sekadar aksi seremonial mahasiswa, tapi bagian dari perlawanan terstruktur terhadap arah kebijakan negara yang dianggap menyimpang dari semangat reformasi.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menolak narasi bahwa keterlibatan militer dibutuhkan untuk efisiensi birokrasi atau percepatan pembangunan.

“Kalau semua urusan diserahkan ke militer, lalu apa fungsi lembaga-lembaga sipil yang dibangun sejak reformasi?” ujar Andriansyah lagi.

Sikap DPRD

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menemui massa aksi dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

Namun, di tengah sistem politik yang cenderung top-down, janji semacam ini sering dianggap simbolik semata.

Mahasiswa pun menyadari bahwa perjuangan mereka tidak berhenti di depan gerbang DPRD.

Mereka telah berjanji untuk terus mengawal pembahasan revisi UU ini di tingkat nasional, bahkan jika perlu, meluaskan aksi ke jalanan secara konsisten.

Antara Reformasi dan Reposisi Militer

Revisi UU TNI menjadi pertaruhan besar antara semangat reformasi dan ambisi sebagian elite yang ingin memberi ruang lebih besar pada militer dalam kehidupan sipil.

Kritik kalangan mahasiswa di Banjarmasin adalah pengingat bahwa Indonesia belum sepenuhnya lepas dari bayang-bayang masa lalu.

Dan bahwa generasi muda tak akan tinggal diam melihat itu terjadi kembali. 

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025

Halaman:
Baca Juga :  Jokowi: ASEAN Tak Boleh Jadi Proksi Negara Manapun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev