Rp13 Triliun Uang Korupsi Bisa Bangun 600 Kampung Nelayan

Redaksi - Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:11 WIB

Post View : 1

Presiden Prabowo Subianto menyoroti potensi Rp13 triliun hasil korupsi untuk pembangunan kampung nelayan modern. (BANUATERKINI/BPMI Satpres)

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa uang hasil korupsi sebesar Rp13,25 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung bisa digunakan untuk membangun 600 kampung nelayan modern di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah pesisir seperti Kalimantan Selatan.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Dalam acara penyerahan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo mengatakan pembangunan desa nelayan merupakan program strategis nasional yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat kecil.

“Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Sampai akhir 2026 kita targetkan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar,” kata Presiden.

Prabowo menegaskan bahwa pengembalian uang negara hasil korupsi harus dikaitkan dengan pembangunan nyata yang bisa dirasakan rakyat, terutama bagi masyarakat pesisir yang selama ini tertinggal.

“Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” ujarnya di hadapan jajaran Kejaksaan Agung.

Presiden juga mengingatkan ancaman besar dari praktik korupsi dan kegiatan ilegal di sektor sumber daya alam yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Kerugian dari penyelundupan timah dan tambang ilegal mencapai Rp40 triliun per tahun, dan ini sudah berlangsung hampir 20 tahun,” tegasnya.

Prabowo menilai, langkah tegas aparat penegak hukum seperti Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Kejaksaan, Polri, dan TNI dalam memberantas aktivitas ilegal patut diapresiasi.

Ia menilai koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menegakkan hukum dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional. 

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini.com 2025

Halaman:
Baca Juga :  Masih Ada 1.223 TPS yang Data Formulir Model C Tidak Sesuai Sirekap, Ini Penjelasan KPU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev