Selain MinyakKita, BBM Oplosan dan LPG 3Kg jadi Sorotan, YLKI Kalsel Surati Kapolda

Redaksi - Kamis, 13 Maret 2025 | 12:36 WIB

Post View : 27

Ketua Umum YLKI Kalsel, Dr Fauzan Ramon SH, MH menyurati Kapolda Kalsel terkait maraknya pemalsuan oli, isu MinyakKita, BBM oplosan dan gas LPG kg yang dijual mahal. (BANUATERKINI/YLKI Kalsel).

Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan, Fauzan Ramon kembali menyoroti berbagai dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Selain peredaran oli palsu dan penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai takaran.

YLKI Kalsel juga menyoroti dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan gas LPG 3 kg dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Fauzan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat guna melindungi konsumen dari praktik ilegal yang semakin meresahkan.

Menurut dia, YLKI Kalsel telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Kalimantan Selatan pada Kamis (13/03/2025).

Dalam surat bernomor 01/YLKI-K/Lp/III/2025 tersebut YLKI Kalsel meminta pihak kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan pelaku usaha kepada konsumen.

Surat yang tersebut juga ditembuskan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri, Irwasum Polri, serta Gubernur Kalimantan Selatan.

"Surat ini perlu kami sampaikan, karena fakta yang terjadi di lapangan merupakan isu nasional yang perlu segera mendapatkan perhatian berbagai pemangku kebijakan dan penanganan segera," ujar Dosen Hukum Pidana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin ini, dalam keterangannya kepada media, Kamis.

Dia katakan, perlu dilaksanakan pengawasan lebih ketat serta penindakan tegas terhadap praktik kecurangan yang terjadi di berbagai sektor.

Dugaan Kecurangan Minyakita

Dugaan kecurangan dalam distribusi Minyakita mencuat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan bahwa produk tersebut tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.

Inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menemukan kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.

Menanggapi temuan ini, Fauzan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalsel untuk segera melakukan inspeksi terhadap distributor Minyakita di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini sangat merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah yang bergantung pada minyak goreng bersubsidi.

“Kami meminta aparat tidak hanya sekadar memberikan teguran, tetapi harus ada tindakan hukum nyata. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegas Fauzan.

Peredaran Oli Palsu Marak di Kalsel

YLKI Kalsel juga menyoroti peredaran oli kendaraan palsu yang diduga beredar luas di berbagai wilayah, seperti Banua Anam, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari konsumen yang mengalami kerusakan mesin setelah menggunakan oli murah yang ternyata palsu.

Kasus pemalsuan oli di Kalimantan Selatan bukanlah fenomena baru. Pada Juli 2024, Polda Kalsel telah menyita 9,5 ton oli curah yang diduga palsu di Banjarbaru.

Pelaku menggunakan kemasan asli bekas pakai dan mengisinya kembali dengan oli berkualitas rendah, lalu menjualnya dengan harga di bawah standar pasar.

YLKI Kalsel meminta Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, untuk segera menginstruksikan Ditreskrimsus dan seluruh jajaran kepolisian guna melakukan razia dan pengecekan acak di bengkel dan toko-toko oli.

“Kami melihat pola yang berulang. Pemalsuan oli ini berlangsung dalam jangka panjang dengan pemain-pemain besar yang masih beroperasi. Kami siap membantu aparat dalam memberikan bukti dan data laporan konsumen,” kata Fauzan.

Dugaan Pengoplosan BBM dan Penjualan LPG di Atas HET

Selain peredaran oli palsu dan kecurangan dalam distribusi Minyakita, YLKI Kalsel juga menyoroti dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite dengan Pertamax yang semakin meresahkan masyarakat.

Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya praktik pengoplosan BBM yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Dugaan ini bukan tanpa dasar. Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa SPBU dan pihak tak bertanggung jawab yang sengaja mencampur Pertalite dengan Pertamax untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” ungkap Fauzan.

Menurut advokat senior yang dikenal sangat vokal ini, pengoplosan BBM sangat berbahaya karena dapat merusak mesin kendaraan dan bahkan meningkatkan risiko kecelakaan.

YLKI Kalsel mendesak agar aparat kepolisian melakukan sidak dan uji laboratorium secara berkala di berbagai SPBU untuk memastikan BBM yang dijual sesuai dengan standar kualitas.

Tak hanya itu, YLKI Kalsel juga menemukan bahwa penjualan gas LPG 3 kg di beberapa wilayah masih berada di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Gas LPG 3kg yang seharusnya dijual maksimal dengan harga Rp18,500, di masyarakat ternyata harganya bisa melambung antara Rp30.000 hingga Rp40.000," ungkapnay. 

Fauzan menegaskan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga wajar.

“Kami menerima laporan bahwa di beberapa daerah, harga LPG 3 kg dijual jauh di atas HET yang ditentukan pemerintah. Ini jelas merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Fauzan.

YLKI Kalsel meminta Dinas Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan inspeksi terhadap pangkalan LPG dan menindak tegas para pelaku yang menjual gas di atas harga yang telah ditetapkan.

Tuntutan YLKI Kalsel

YLKI Kalsel meminta agar polisi segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pengurangan takaran Minyakita, peredaran oli palsu, dan pengoplosan BBM.

Dinas Perdagangan dan BPOM harus memperketat pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran.

Produsen dan distributor yang terbukti bersalah perlu dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, pihak kepolisian dan pemerintah daerah harus memastikan harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan.

YLKI Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng, oli kendaraan, serta memastikan keaslian BBM yang digunakan.

Konsumen disarankan memeriksa label, kemasan, dan harga sebelum membeli, serta melaporkan dugaan pelanggaran ke YLKI atau instansi terkait.

“Jika pemerintah dan aparat bertindak cepat, kami yakin masalah ini bisa diminimalisir. Jangan sampai hak konsumen terus dikorbankan,” pungkas Fauzan.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2025
Baca Juga :  Meriah! Panti Asuhan Putri Muhammadiyah Banjar Rayakan HUT ke-79 RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev