RANS303 INDOSEVEN RANS303

SMSI Usulkan KEJ Disosialisasikan Melalui Lembaga Pendidikan

Redaksi - Senin, 20 Maret 2023 | 09:42 WIB

Post View : 9

Ketua Umum SMSI Firdaus saat memberikan sambutan dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Bengkulu, Sabtu (18/03/2023).

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Ketua Umum Serikat Media Siber (SMSI) Firdaus mengusulkan sebaiknya agar para pemangku kebijakan mulai melakukan sosialsiasi mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada masyarakat luas melalui lembaga pendidikan.

Bengkulu, Banuaterkini.com — Usulan yang disampaikan Ketum SMSI Firdaus tersebut menyikapi semakin maraknya perkembangan kegiatan pembuatan konten melalui media online terutama media sosial di tengah masyarakat,

"Selama ini, KEJ hanya dibaca atau dikenal oleh kalangan wartawan atau jurnalis saja. Jadi, ada baiknya sekarang mulai disosialisasi kepada masyarakat secara intensif dan massif," ujar Ketum SMSI Firdaus saat memberikan sambutan pada acara pembukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandi yang dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi Universtas Prof Dr Moestop (Beragama) di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu (18/03/2023).

Menurut Firdaus, pengenalan KEJ bisa dilakukan di sekolah atau kampus saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari.

"Saat itulah dibacakan KEJ, didengar oleh semua pelajar dan para guru. Pelajar adalah bagian dari masyarakat yang tumbuh di tengah keluarga. Merekalah generasi baru yang diharapkan mampu menerima informasi dengan kritis dan paham tentang pers," ujarnya, dikutip Banuaterkini.com, Senib (20/03/2023).

Dikatakannya, tujuan memperkenalkan KEJ adalah agar masyarakat mampu membedakan mana informasi hasil kerja jurnalistik dan informasi media sosial yang kadang-kadang semua dianggap benar.

"Selain itu, agar masyarakat mampu mengontrol dan mengawasi cara kerja wartawan,” tegasnya di depan peserta UKW mulai jenjang wartawan muda sampai utama.

Pelaksanaan UKW mandiri angkatan ke-2 dan ke-3 di Bengkulu merupakan hasil bekerjasama antara SMSI Provinsi Bengkulu.

Kegiatan itu diikuti oleh 86 peserta yang berasal berbagai perusahaan media siber di Bengkulu.

Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo menerangkan, bahwa para peserta UKW tersebut merupakan hasil seleksi dari lembaga uji. Dari 125 calon peserta tersaring 86 peserta UKW yang berasal dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

“Program ini merupakan program tahunan SMSI Bengkulu dalam rangka meningkatkan kualitas wartawan media siber. UKW ini juga diikuti wartawan dari berbagai media, tidak hanya dari media anggota SMSI, tapi juga dari berbagai asosiasi organisasi pers lainnya,” jelas Wibowo Susilo.

Hadir dalam UKW ini antara lain Dekan FIKOM Universitas Prof Dr Moestopo (Bergama) HM Saifullah dan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fahriza Razie yang mewakili gubernur membuka UKW, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu Marsal Abadi.

Dekan FIKOM Saifullah dalam sambutannya juga menyampaikan pentingnya penyelenggaraan UKW yang di dalamnya terdapat mata uji KEJ dan hukum terkait pers, serta pedoman-pedoman pemberitaan yang harus dipatuhi oleh wartawan.

“Bagi kami penyelenggaraan UKW adalah wajib. Kami bekerja sama dengan SMSI sejak 2019, sudah banyak yang kami uji,” ujar Saifullah yang juga ketua lembaga Uji UKW Fikom Universitas Prof Dr Moestopo.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fahriza Razie dalam sambutannya mengatakan, dalam mewujudkan Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat kata Fahriza Razie, dibutuhkan sumber daya manusia yang handal, berdaya saing tinggi dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

“Terutama yang dibutuhkan saat ini, yaitu kritis, komunikatif maupun kreatif. Sehingga sertifikat kompetensi wartawan merupakan keharusan untuk dimiliki bagi para jurnalis,” kata Fahriza.

UKW di Bengkulu menghadirkan penguji-penguji yang handal dan mempunyai reputasi baik di bidang masing-masing.

Mereka berasal dari kalangan akademisi yang berpengalaman sebagai wartawan baik media dalam negeri maupun luar negeri, serta penguji dari praktisi wartawan.

Mereka antara lain Mohammad Nasir (praktisi, wartawan Kompas 1989-2018), Ismet Rauf (praktisi, wartawan LKBN Antara (1967- 2002), Lestantya R Baskoro(akademisi dan wartawan Tempo 2001- 2017), Wahyudi M. Pratopo (akademisi yang pernah bekerja di media The Jakarta Post dan Asahi Shimbun), Retno Intani ZA(akademisi dan praktisi), Firdaus (praktisi), Jon Heri (praktisi), dan Dwi Ajeng Widyarini (akademisi). (*)

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev