Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan kelulusan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11/2024) sebagai bagian dari upaya UI meningkatkan transparansi dan tata kelola akademik yang berlandaskan keadilan.
Langkah UI ini tidak hanya berfokus pada kasus Bahlil, tetapi juga mencakup evaluasi mendalam terhadap seluruh aspek akademik di Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini dan menggarisbawahi komitmennya untuk menjaga kualitas serta integritas akademik.
“Dalam rapat koordinasi 4 Organ UI, kami memutuskan untuk menangguhkan kelulusan saudara BL (Bahlil Lahadalia) sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Proses ini akan mengikuti hasil sidang etik yang tengah berjalan,” jelas Yahya.
Sebagai bagian dari evaluasi komprehensif, UI sementara waktu memberlakukan moratorium penerimaan mahasiswa baru untuk Program Doktor (S3) di SKSG hingga audit tata kelola akademik selesai dilakukan.
UI membentuk Tim Investigasi Pengawasan Tri Dharma yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar untuk melakukan audit investigatif, mencakup aspek penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, syarat kelulusan, publikasi ilmiah, dan pelaksanaan ujian.
Menurut Yahya, Dewan Guru Besar UI juga akan mengadakan sidang etik guna menilai dugaan pelanggaran dalam proses pembimbingan akademik pada Program Doktor SKSG.
Sidang ini bertujuan memastikan bahwa proses pendidikan di UI berjalan profesional dan bebas dari konflik kepentingan.