Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini mendorong optimalisasi tanah wakaf sebagai kekuatan ekonomi umat, bukan sekadar simbol keagamaan.
Banuaterkini.com, SUKABUMI - Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/04/2025).
“Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan untuk kemakmuran bersama. Wakaf bukan hanya simbol keagamaan, tapi bisa menjadi kekuatan ekonomi,” tegas Nusron, seperti dikutip dari Infopublik.id.
Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat proses legalisasi dan pengamanan aset wakaf serta mendorong pengelolaannya secara profesional dan berkelanjutan.
Menurut Nusron, kolaborasi dengan ormas keagamaan seperti PUI, NU, Muhammadiyah, dan Persis menjadi strategi penting dalam mewujudkan pemerataan manfaat tanah di seluruh lapisan masyarakat.
Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.
“BPN membuka jalan bagi kami untuk mengelola tanah wakaf secara lebih produktif. Ini bisa menjadi titik balik dalam memajukan peran wakaf di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata, Kementerian ATR/BPN menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf kepada lembaga keagamaan di Sukabumi, termasuk untuk Ponpes Syamsul ‘Ulum.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga melakukan ziarah ke makam pendiri pesantren, KH. Ahmad Sanusi.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional membangun tata kelola pertanahan yang inklusif, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan umat.