Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan pernyataan tegas menyusul ketegangan yang meningkat dalam aksi demonstrasi di Makassar dan Semarang.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Demonstrasi yang dipicu oleh isu-isu mendesak ini telah memicu respons keras dari aparat keamanan, dengan laporan terbaru menyebutkan penggunaan gas air mata dan penangkapan terhadap peserta aksi.
Dalam pernyataan tertulisnya Komnas HAM menyebutkan, bahwa mereka menerima laporan adanya aparat yang melakukan sweeping hingga ke area mall.
Komnas HAM mengingatkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan berisiko melanggar hak asasi manusia, terutama hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang hak asasi manusia.
Menghadapi situasi tersebut, Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk segera menghentikan penggunaan kekerasan dan beralih pada pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam menangani aksi demonstrasi.
Lebih lanjut, Komnas HAM menuntut Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam penanganan dan pembubaran aksi demonstrasi.
"Penanganan terhadap protes oleh mahasiswa dan masyarakat umum harus dilakukan dengan adil dan transparan," tulis Komnas HAM dalam pernyataannya.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi akses ini dapat melanggar hak atas keadilan.
Selain itu, Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasi mereka secara bertanggung jawab, menjaga keamanan dan ketertiban, serta merawat ruang demokrasi di Indonesia.
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa perlunya penegakan hak asasi manusia dalam setiap situasi, terutama saat ketegangan tinggi seperti ini.
"Komnas HAM tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak setiap individu dihormati dan dilindungi di seluruh negeri," pungkasnya