Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman
Kode etik merupakan pedoman moral dan pedoman tingkah laku bagi seluruh anggota Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Menurut mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAAB), H Jarkawi, kode etik merupakan pijakan utama para profesional ABKIN.
"Oleh sebab itu, kode etik harus dijunjung tinggi, ditegakkan dan diamalkan oleh setiap anggota ABKIN," kata Jarkawi saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan Keterampilan Mengajar pada Unit Program Pengalaman Lapangan Program Studi (Prodi) Bimbingan Konseling Uniska MAAB, Selasa (15/08/2023).
Dosen senior yang pernah menjabat sebagai Wakil Rektor I Uniska MAAB itu mengatakan, pada Prodi Bimbingan Konseling 2023 Uniska MAAB, para mahasiswa yang sudah lama belajar teori dan keterampilan, maka tahap selanjutnya adalah mempraktekkan di tingkat kerja nyata lapangan.
“Jadi sebelum terjun, mereka (para mahasiswa: red)) diberikan penguatan keterampilan, pengetahuan dan etika,” ucap Jarkawi.
Tujuannya, kata Ketua Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (Forsiladi) DPW Kalsel ini, adalah agar para mahasiswa tersebut memiliki akhlak yang bagus, yang membawa nama baik kampus.
“Kita berikan (materi) tentang etika, dan dimantapkan kembali saat di lapangan,” papar Jarkawi.
Jarkawi berharap, kepada mahasiswa selain pemantapan keterampilan juga dibekali kemampuan menghindari kekerasan.
“Ya, face to face dalam penyampaian," imbuhnya.
Selain Jarkawi, hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut adalah Ainun Heiriyah, dengan judul materi Bimbingan Klasikal dan Bimbingan Kelompok, serta Eka Sri Handayanidengan judul materi Asesmen dan Program BK.*****juns