Lebih lanjut Tambrin menuturkan, hasil asesmen tersebut nantinya dapat digunakan para guru dan pihak pengelola madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun rencana pelaksana pembelajaran (RPP).
“Tentu saja hal ini berkaitan juga dengan kurikulum baru, Kurikulum Merdeka,” pungkasnya.
Kegiatan asesmen tersebut diikuti sebanyak 28 orang peserta yang berasal dari 13 orang Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kabupaten/Kota se Kalsel, 13 orang perwakilan Kelompok Kerja MTs (KKMTs) ditambah 2 orang unsur Helpdesk AKMI Provinsi Kalsel.