Editor: Ghazali Rahman
Sejumlah pemberi beasiswa pendidikan di luar negeri memiliki kebijakan masing-masing kepada mahasiswa penerima (awardee)-nya, salah satunya adalah mensyaratkan para penerima untuk kembali pulang ke negara asalnya setelah lulus kuliah.
Jakarta, Banuaterkini.com - Beasiswa kerap kali menjadi incaran bagi banyak pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tingginya, terutama yang ingin melanjutkan ke luar negeri.
Hal ini lantaran dengan bantuan agar dapat meringankan biaya selama menempuh perkuliahan.
Bagi pemburu beasiswa, perlu mencari tahu informasi tentang ragam program beasiswa. Seperti halnya, terdapat beberapa beasiswa yang mempunyai syarat mewajibkan penerima beasiswa harus kembali ke negara asal setelah lulus kuliah.
Dikutip dari Medcom.id, kebijakan tersebut dimaksudkan agar para penerima beasiswa dapat mendarmabaktikan ilmunya untuk negeri asalnya.
Banuaterkini.com, edisi ini akan memuat artikel yang menyebutkan lembaga atau pemberi beasiswa mana saja yang menganut kebijakan tersebut. Ini dia empat beasiswa untuk kuliah ke luar negeri yang mewajibkan untuk kembali ke Indonesia.
Medcom.id mengutip dari Instagram @kobieducation, menyebutkan empat pemberi beasiswa tersebut masing-masing adalah LPDP Scholarship, Chevening Scholarship, Australia Awards Scholarship dan Fulbright Scholarship.
LPDP Scholarship
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan salah satu beasiswa yang disediakan pemerintah Indonesia sebagai bentuk dukungan kepada warga negaranya yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi ke luar negeri.
Beasiswa ini disediakan bagi kamu yang ingin melanjutkan pendidikan untuk Magister (S2) atau Doktor (S3) di berbagai negara.
Penerima beasiswa LPDP wajib mengabdi dan berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.
Misalnya, kamu dapat beasiswa LPDP untuk kuliah 1 tahun di UK, artinya kewajiban mengabdi kamu adalah 3 tahun.
Terdapat banyak benefit yang disediakan untuk penerima beasiswa LPDP, antara lain:
Buat kamu yang berminat dan mengincar beasiswa kuliah S2 di Inggris, Chevening bisa menjadi pilihan.
Beasiswa ini mewajibkan penerimanya kembali ke negara asal minimal selama 2 tahun setelah studi berakhir. Cakupan benefit beasiswa ini meliputi:
Beasiswa ini disediakan bagi kamu yang ingin melanjutkan pendidikan untuk Magister (S2) atau Doktor (S3) di Australia.
Sebagai penerima beasiswa ini, kamu diwajibkan kembali ke Indonesia dan menetap selama minimal 2 tahun di Indonesia. Cakupan beasiswa yang ditawarkan untuk penerimanya, meliputi:
Buat kamu yang ingin melanjutkan kuliah ke jenjang Magister (S2) atau Doktor (S3) di Amerika Serikat, beasiswa Fulbright Scholarship bisa menjadi salah satu pilihan.
Beasiswa ini mewajibkan penerimanya untuk kembali ke negara asal selama 2 tahun. Cakupan beasiswa yang disediakan untuk penerimanya, meliputi:
Nah, itulah empat beasiswa kuliah ke luar negeri yang mewajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah lulus agar bisa berkontribusi untuk negeri.
Artikel yang sama sudah pernah tayang di medcom.id dengan jurul artiekl "4 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri yang Wajibkan Awardee-nya Pulang ke Indonesia".