RANS303 INDOSEVEN RANS303

ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan

Redaksi - Sabtu, 4 Maret 2023 | 07:08 WIB

Post View : 9

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, minta ASN di Ditjen Pajak yang pamer kekayaan ditindak. Foto: Parlementaria/Jaka/hr.

Laporan: Indra SN l Editor: Ghazali Rahman

Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan kepada para ASN Ditjen Pajak yang mempertontonkan kekayaan di depan publik mesti didisiplinkan. Pasalnya, perilaku tersebut menyiratkan kekuasaan jabatannya digunakan untuk tujuan memperkaya diri.

Jakarta, Banuaterkini.com - Santoso berpendapat agar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan para kepala daerah berkewajiban mendisiplinkan perilaku aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang pamer kekayaan di hadapan rakyat. 

"Gaya hidup yang dipertontonkan oleh para ASN pajak mulai dari pusat dan daerah harus ditertibkan, karena itu menunjukkan bahwa jelas oknum pegawai pajak itu menyalahgunakan, menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri," ungkap Santoso dalam keterangan pers yang dikutip Banuaterkini.com dari Parlementaria, Sabtu (04/03/2023).

"Menteri Keuangan dan para kepala daerah memiliki kewajiban untuk menertibkan ini agar uang yang berasal dari para wajib pajak benar-benar diterima negara atau daerah dalam rangka pembangunan serta kesejahteraan rakyat," tambah Santoso.

Ia menilai tunjangan kinerja dengan nominal besar yang diberikan kepada pejabat pajak justru ditujukan agar para pegawai tersebut tidak menyalahgunakan jabatannya terhadap wajib pajak.

"Tunjangan yang diperoleh para pegawai pajak (fiskus) memang lebih besar dibanding pegawai lainnya di kementerian/lembaga, bisa sampai 10 bulan gaji setiap bulannya," tuturnya.

Meski tunjangan kinerja pejabat pajak itu terbilang besar, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai tidak dapat membenarkan perilaku pamer kekayaan, sebagaimana yang santer di media sosial beberapa waktu belakangan.

"Meski mendapat tunjangan sampai dengan 10 bulan gaji pun mereka tidak dapat tampil seperti saat ini dengan memiliki motor gede, mobil mewah dan lain-lain," tuturnya.

Menurutnya pajak yang umumnya dibayarkan oleh para wajib pajak uangnya berasal dari rakyat yang merupakan konsumen produk wajib pajak.

"Penyimpangan pajak ini tetap saja merugikan rakyat karena uang yang rakyat bayarkan melalui pajak itu tidak dikembalikan lagi kepada rakyat sepenuhnya, namun diambil oleh oknum pegawai pajak untuk memperkaya dirinya," pungkasnya. (SSB/AHA).

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev