Laporan: A Kusairi l Editor: Ghazali Rahman
Demi mempertajam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan dan Pembudayaan Literasi, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Dikutip dari dprdkalselprov.go.id, rombongan Pansus III yang diketuai Firman Yusi bersama anggota dan mitra kerjanya Dinas Perpustakaan Daerah (Perpusda) Provinsi Kalsel diterima langsung oleh Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando, diruang rapat Pimpinan Kantor Perpustakaan Nasinal RI Lt. 5, Jum’at (03/03/2023).
Ketua Pansus III, Firman Yusi disela pertemuan mengatakan, ada banyak hal penting yang didapat. Terutama arahan dari Kepala Perpusnas tentang metamorfosa layanan perpustakaan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan layanan masalah perbukuan.
Tetapi perpustakaan juga bisa berkembang menjadi salah satu pilar dalam pemberdayaan masyarakat.
“Karena targetnya bagaimana masyarakat bisa menghasilkan produk-produk berkualitas. Tentu hal ini sesuatu yang luar biasa, menjadi bahan tambahan bagi kita, agar Perda nantinya turut serta berkontribusi mendorong semua perpustakaan di Provinsi Kalsel bisa lebih berkembang,” ucap Firman, dikutip Banuaterkini.com, Sabtu (04/04/2023).
Terpisah, wakil Pansus III Syaiful Rahmadi menambahkan, bahwa dalam pertemuan tersebt diharapkan bisa menjadikan Raperda perpustakaan dan pembudayaan literasi di Kalsel khususnya yang ada di 13 Kabupaten/Kota bisa bersenergi dan dapat menghasilkan perda yang bagus untuk Banua.
Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando, mengharap agar Perda yang akan disusun DPRD Kalsel dapat menjawab tantangan, salah satunya adalah soal ketersedian buku-buku di provinsi Kalsel.
Yang kedua, kata dia, diupayakan agar para bupati mendorong adanya minat untuk menulis asal usul potensi kebudayaan, pariwisata, ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di daerah masing-masing.
“Dan Tentu yang tidak kalah pentingnya adalah mencantum rasio penduduk Kalsel yang kurang lebih 5 juta jiwa itu ditambah literasi agar subtansinya lebih menukik, dan perda yang disusun bisa benar-benar implementatif,” pungkas Muhammad Syarif Bando.