Laporan: Ariel Subarkah
Kalangan DPR RI mendorong agar generasi milenial dan Gen Z bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang dan tidak golput.
Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Anggota Komisi II DPR RI Handayani suara kalangan milenial dan Gen Z memiliki dampak besar pada kemajuan daripada Indonesia ke depan.
Jadi, penting sekali bagi pemilih muda mengenali, mendalami, memeriksa visi misi para calon peserta pemilu, selanjutnya menentukan pilihan.
"Saya mendorong generasi milenial dan Gen Z pada penyelenggaraan pesta demokrasi 14 Februari 2024, diharapkan tidaklah golput, mereka harus pintar dalam memilih pasangan calon pasalnya suara mereka berpengaruh bagi Indonesia kedepanya," ujar Handayani usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Yogyakarta, Rabu (22/11/2023) lalu.
Hadir pula pada pertemuan tersebut Pelaksana tugas (Plt) Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum sekaligus kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dan sejumlah mitra lainnya di Yogyakarta.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil pertemuan hari ini dengan jajaran mitra kerja khususnya KPUD Yogyakarta menjelaskan, guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang sudah semakin mendekati.
KPUD Yogyakarta pun memberikan sosialisasi melalui pembuatan konten serta menggelar tatap muka kekampus-kampus dengan mengisi acara salah satunya dengan nonton bareng film "kejarlah janji" yang langsung di produksi pihak KPU.
"Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan edukasi kepada pemilih pemula, mereka bisa lebih aktif dan pintar dalam menentukan pilihan untuk pemimpin lima tahun kedepan," harap politisi PKB itu.
Dikutip dari dpr.go.id, diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 sebesar 204.807.222 jiwa.
Dari total pemilih tersebut, sedikitnya anatara 55 hingga 60 persen merupakan pemilih muda.
Berdasarkan data KPU, jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa. Sedangkan untuk di Provinsi Yogyakarta pemilih pemula yang baru menginjak 17 tahun sebanyak 164 yakni dari lima Kabupaten yakni Kulonprogo, Bantul, Gunung Kidul, Sleman dan Kota Yogyakarta.
Pemilihan umum merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat.
Untuk itu proses Pemilu harus berjalan dengan jujur adil bebas dan rahasia serta demokratis. (rni/aha)
Editor: Ghazali Rahman