Komisi II DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan Selatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perlindungan konsumen. Langkah ini juga menjadi bagian dari peningkatan kapasitas tugas pokok dan fungsi alat kelengkapan dewan.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Komitmen kerjasama antara DPRD HST dengan YLKI Kalsel tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Komisi II DPRD HST ke YLKI Kalsel, Kamis (16/01/2025).
Menurut Ketua Komisi II DPRD HST, Haji Pahrijani, perlindungan konsumen adalah isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius.
Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami hak-hak mereka sebagai konsumen, terutama terkait keamanan produk makanan.
"Kami ingin memastikan masyarakat terhindar dari makanan yang berbahaya, seperti produk kedaluwarsa. Selama ini, banyak yang membeli tanpa memperhatikan tanggal kedaluwarsa, dan ini bisa membahayakan kesehatan," ujar Fahrijani, Kamis (16/01/2025).
Dikatakan Pahrijani, DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat akan terus berupaya memberikan edukasi agar konsumen lebih cermat dalam memilih produk.
Sementara itu, Ketua YLKI Kalsel, Fauzan Ramon, mengapresiasi inisiatif DPRD HST untuk mengedukasi masyarakat.
Ia juga mengungkapkan rencana strategis YLKI untuk memperluas jangkauan perlindungan konsumen di Kalsel.
"Kami berencana mendirikan perwakilan YLKI di Barabai pada Februari 2025. Ini bertujuan mendekatkan layanan dan pengawasan demi menjaga kesehatan konsumen di daerah Banua Anam," jelas Fauzan.
Selain HST, Fauzan juga menargetkan pendirian perwakilan di Kabupaten Banjar, Kotabaru, dan Tanah Bumbu.
Ia berharap langkah ini dapat membantu meningkatkan kesadaran konsumen serta memperkuat regulasi di tingkat daerah.
Kerja sama antara DPRD HST dan YLKI diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret untuk melindungi hak konsumen dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.