Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pernyataan sikap yang tegas terkait situasi demokrasi di Indonesia yang semakin terancam.
Banuaterkini.com, YOGYAKARTA - Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka menanggapi berbagai isu demokrasi yang tengah menjadi sorotan, termasuk upaya perlawanan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pernyataan resmi yang banyak beredar di berbagai platform media sosial itu, Fisipol UGM dengan tegas mengkritisi fenomena memburuknya demokrasi di tanah air akhir-alhir ini.
Dalam pernyataannya, Fisipol UGM mengecam segala bentuk orkestrasisasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi yang telah terjadi dan masih berlangsung.
Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggengkan kekuasaan dan memicu tirani mayoritas.
Selain itu, Fisipol UGM juga menolak upaya legalisme otokratis yang berusaha melegitimasi praktik-praktik kekuasaan yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Mereka menuntut agar prosedur Pilkada tetap bermartabat dan adil, mengingat pentingnya Pilkada sebagai pilar utama dalam proses demokratisasi.
Lebih lanjut, mereka mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berpegang teguh pada keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya peluang konstitusional dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Pernyataan ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil sebagai aktor utama dalam menyelamatkan sisa-sisa demokrasi yang ada.
Fisipol UGM menyerukan agar masyarakat sipil terus berkonsolidasi dan aktif dalam upaya menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kehancuran.
Dengan situasi yang semakin mendesak inii, Fisipol UGM berharap agar seluruh elemen bangsa bersatu dalam mempertahankan dan memperkuat demokrasi di Indonesia, guna menghindari berbagai bentuk otoritarianisme yang dapat merugikan negara dan rakyat
"Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelematkan demokrasi dari kepunahan," tulis pernyataan FISIP UGM.