Jelang Pilkada Serentak, KPU Bakal Simulasikan Penggunaan E-Coklit

Redaksi - Kamis, 13 Juni 2024 | 14:05 WIB

Post View : 4

Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan Umum. BANUATERKINI/pshk.or.id

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada  24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih; 
5. Pada  24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7.ada  27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada  22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada  25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada  27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
 
Sumber: infopublik.id
 
Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Ketua Komisi II DPR RI dan Kapolda Pantau Langsung Pilkada Serentak di Kalsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev