Komisi II DPR RI memastikan seluruh tahapan persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Medan, Banuaterkini.com - MenurutKetua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, konstitusi menjamin hak pilih setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya setiap lima tahun sekali.
Oleh sebab itu, konstitusi menjamin setiap warga negara dapat memperoleh dan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ahmad Doli menyampaikan hal itu saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR ke Provinsi Sumatera Utara, Rabu (07/02/2024).
Dikutip dari dpr.go.id, lebih lanjut, dirinya mengatakan Pemilu 2024 didukung oleh anggaran proposional.
Menurut dia, keputusan (penganggaran) ini diambil demi menjamin para pekerja yang terlibat sekaligus penyelenggaraannya agar mampu dijangkau dari Sabang hingga Merauke. Upaya ini bukan hanya sekadar bualan.
Terbukti, ujarnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran Pemilu 2024 sebanyak Rp70,5 triliun. Angka ini lebih besar dari alokasi anggaran Pemilu sebelumnya.
Selanjutnya, anggaran Pemilu tersebut dialokasikan ke masing-masing kementerian dan lembaga terkait. Ia pun berharap kualitas kerja semakin membaik dan kesejahteraan semakin meningkat.
Tidak hanya itu, ia juga berharap isu kendala teknis penyelenggaraan pemilu bisa ditekan secara signifikan sehingga setiap tahapan pemilu berjalan dengan lancar.