RANS303 INDOSEVEN RANS303

KPU Balangan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada 14 Februari mendatang

Redaksi - Sabtu, 10 Februari 2024 | 23:18 WIB

Post View : 9

KPU Balangan, Bawaslu Balangan beserta stakholder terkait lainnya usai melaksanakan rapat koordinasi berakhirnya masa kampanye di Aula KPU Balangan, Sabtu (10/02/2024). Foto: BANUATERKINI/ANTARA/ragil darmawan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menghimbau agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari mendatang.

Balangan, Banuaterkini.com - Komisioner KPU Balangan Wahyudi mengajak masyarakt di wilayah tersebut agar tidak menjadi golongan putih (golput) alias tidak menggunakan hak pilihnya.

“Dengan berakhirnya masa kampanye hari ini, kami tidak bosannya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya agar tidak menjadi Golput pada Pemilu 2024 ini,” kata Wahyudi dikutip Antaranews., Sabtu (10/02/2024).

Menurut Wahyudi Pemilu 2024 yang bakal digelar dalam beberapa hari ke depan itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memilih dan menentukan pemimpin yang terbaik bagi daerahnya.

Ia juga mendorong masyarakat, yang mempunyai hak pilihnya untuk datang ke tempat pemungutan suara mulai pukul 07:00 WITA sampai pukul 13:00 WITA pada hari Rabu 14 Februari mendatang.

Selain itu, ujar Wahyudi, sudah disepakati juga bahwa mulai tanggal 11 Februari pukul 00.00 Wita, semua alat peraga kampanye harus dilepas oleh peserta Pemilu 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Balangan.

Dikatakan Wahyudi, untuk masa tenang berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

“Sedangkan pencoblosan, atau hari pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, tepatnya pada hari Rabu,” imbuh pria yang akrab disapa Yudi ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor menegaskan, sesuai kesepakatan bersama itu pihaknya akan melakukan penyisiran pada tanggal 11 Februari 2024 pagi, untuk menertibkan APK yang masih belum dilepas oleh peserta pemilu.

“Sebelum penertiban, nantinya akan kita laksanakan terlebih dahulu apel bersama,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev