Sambangi Bawaslu, Anang-Aspihani Pertanyakan soal Berkas Pencalonan

Redaksi - Selasa, 4 Juni 2024 | 05:25 WIB

Post View : 32

Ketua Tim Pemenangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Murjani, mempertanyakan kelengkapan berkas mereka ke Bawaslu. BANUATERKINI/Istimewa/Aspi.

Bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dari perseorangan, Anang Misran-Aspihani Ideris menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (03/06/2024).

Banuaterkini.com, BANJARMASIN – Kedatangan pasangan yang memiliki tagline "Radja AA nih Mantap" untuk mempertanyakan kelengkapan berkas mereka yang dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Bawaslu Kota Banjarmasin.

Ketua Tim Pemenangan pasangan, Akhmad Murjani, menegaskan bahwa tanggung jawab untuk memastikan kelengkapan berkas Bacalon sepenuhnya berada di tangan Bawaslu.

"Menurut kami, semua persyaratan sudah diserahkan sesuai prosedur, termasuk jumlah fotokopi KTP dan kelengkapan lainnya," ujar Murjani, dalam keterangannya diterima Banuaterkini.com, Senin (03/06/2024).

Ia juga menekankan, pentingnya koordinasi yang intens antara Bawaslu dan calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) terkait administrasi pendaftaran.

"Seharusnya, apapun kelengkapan administrasi yang sudah disampaikan calon peserta Pilkada, baik lengkap maupun tidak lengkap, harus ada koordinasi yang intens. Ini agar tidak ada kesalahpahaman dan proses bisa berjalan lancar," tambahnya.

Pertemuan dengan Bawaslu ini, ujar Murdjani, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang jelas dan adil, sehingga proses pencalonan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pasangan Anang-Aspihani kata Murjani berharap agar Bawaslu Provinsi Kalsel dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kendala yang ada dan memastikan bahwa proses verifikasi berkas berjalan dengan transparan dan objektif.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Balon Anang-Aspihani, Rafiansyah Sofyan menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan apa yang disarankan pihak Bawaslu.

"Kita sudah melakukan berbagai perbaikan semua yang disarankan pihak Bawaslu, apanya yang kurang? Mereka mengatakan petitum tidak dimuat dalam gugatan. Padahal gugatan sudah jelas dan semua sudah termuat permohonan. Apanya yang kurang?," Kata Rafiansyah.

Intinya, kata Rafiansyah, ia bersama tim hukum akan melakukan kajian hukum atas sikap Bawaslu itu.

Situasi ini, lanjut Rafiansyah menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan para bakal calon untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil.

Ke depan, ujarnya, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan lebih baik demi tercapainya pemilu yang bersih dan transparan.

"Mungkin masa akan turun mempertanyakannya langsung kepada Bawaslu, dan untuk langkah hukum kemungkinan akan kita lakukan, karena kerugian klien kita sangat jelas, baik dari segi material maupun immaterial. Kita lihat saja nanti langkah apa yang harus kita lakukan," pungkasnya.

Sementara itu, pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pertemuan tersebut.

Namun pihak Bawaslu, berjanji akan segera melakukan evaluasi dan memberikan klarifikasi serta jawaban akhir atas kelengkapan berkas yang dipermasalahkan dalam waktu 2x24 jam ke depan. 

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  AHY sebut Prabowo Minta Kader Demokrat Siap-siap Masuk Kabinet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev