Badan Anggaran DPR RI menyoroti banyaknya dugaan bantuan sosial (bansos) yang digulirkan Pemerintah dijadikan sebagai aset elektoral atau alat kampanye politik oleh pihak tertentu.
Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah terjadi lonjakan belanja bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp400 triliun.
Hal itu rentan dengan penyalahgunaan dan dapat menimbulkan tendensi politis terutama apabila penyalurannya diberikan di tengah tahun politik.
“Terus terang saja, melonjaknya anggaran bansos Rp496,8 triliun sungguh mengkhawatirkan dari sisi penyalahgunaan. Pada saat Covid-19 saja, di tahun 2020 anggaran perlindungan sosial ‘hanya’ Rp234,33 triliun dan realisasinya Rp216,59 triliun,” kata Said Abdullah dalam keterangan yang dikutip dpr.go.id, Selasa (06/02/2024).
Selain membandingkan besaran bansos saat Pandemi Covid-19 dengan besaran bansos terkini, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mempertanyakan ketidakterlibatan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pembahasan dan penyaluran Bansos.
Padahal, menurut Said Abdullah, Kemensos merupakan kementerian teknis yang erat kaitannya dengan bansos.
“Kenapa anggaran bansos melonjak drastis, bahkan tidak melibatkan kementerian sosial sebagai kementerian teknisnya?” ucap Said dengan nada tanya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan keprihatinannya lantaran banyak sektor pembangunan yang yang terkena “pemotongan” anggaran. Diindikasikan anggaran tersebut dialihkan untuk memperkuat anggaran bansos.
Padahal, anggaran-anggaran pembangunan itu bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan perumahan rakyat, menguatkan kemandirian pangan, energi, meningkatkan industri dan daya saingnya.