Soal Bansos Dijadikan Alat Politik, Said Abdullah: Jangan Jadikan Orang Miskin Aset Elektoral

Banuaterkini.com - Kamis, 8 Februari 2024 | 19:19 WIB

Post View : 21

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. Foto: BANUATERKINI/dpr.go.id/Man.

Juga untuk meningkatkan ekspor, meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan budaya, menghapuskan kemiskinan ekstrem, pemeliharaan keamanan dan pertahanan negara.

“Saya harapkan APBN 2024 ini kita jaga dengan sebenar-benarnya agar sesuai tujuannya. Biarkanlah pemilu ini berjalan secara alamiah, sedemokratis mungkin, berjalan tanpa cawe-cawe kekuasaan. Dari pemilu demokratis, pemenang pemilu akan memiliki legitimasi yang kuat memimpin Indonesia. Sebaliknya Indonesia bisa dikucilkan dari pergaulan internasional jika demokrasinya gagal,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI.

Said menegaskan bahwa program bansos hanya akan tepat sasaran dan memiliki manfaat optimal bagi pengentasan rumah tangga miskin.

Tentu hal itu bisa terjadi, ujarnya, apabila dikerjakan oleh tangan-tangan teknokrasi yang bekerja sesuai perencanaan, profesional, berintegritas dan tidak ada tunggangan politik. Ia pun menekankan agar tidak menjadikan rakyat miskin sebagai aset elektoral.

“Jangan jadikah rakyat miskin kita sebagai dalih untuk mengeruk suara pemilu, seolah olah tampil bak Robin Hood membagi-bagi sembako dan uang tunai tanpa perencanaan yang matang. Padahal cara-cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik,” lanjutnya.

Menutup keterangan resminya, Said berharap agar seluruh penerima bansos dapat tetap teguh pendirian politiknya. Rakyat miskin tetap bisa berdaulat menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2024 tanpa perlu khawatir atas ancaman penghapusan nama penerima bansos. 

“Tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan bansos. Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum,” pungkas Said. (uc/rdn). 

Laporan: Ariel Subarkah

Editor: Ghazali Rahman

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev