RANS303 INDOSEVEN RANS303

Soal Penonaktifan Dirinya, Andi Neni Serahkan Kasusnya ke Mahkamah Partai Golkar

Redaksi - Kamis, 8 Juni 2023 | 13:25 WIB

Post View : 578

Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu Hj Syarifah Santiansyah alias Andi Neni Al Idrus bersama sejumlah pengurus DPD dan PK se Kabupaten Tanah Bumbu saat menyerahkan laporan dan permohonan pembatalan SK penonaktifan dirinya ke Mahkamah Partai Golkar, Rabu (07/06/2023). Foto: BANUATERKINI/Istimewa.

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman

Polemik menyangkut penonaktifan Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu, Hj Syarifah Santiansyah alias Andi Neni Al Idrus memasuki babak baru. Sebab, yang bersangkutan sudah menyerahkan kasusnya untuk dapat diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah Partai Golkar (MPG).

Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Ketua Golkar Tanah Bumbu Andi Neni Al Idrus, dirinya sudah mendapatkan arahan dari Pengurus DPP Partai Golkar dan mengadukan persoalan yang membelit dirinya melalui MPG.

Andi Neni menegaskan, bahwa dirinya akan mentaati apapun nantinya keputusan MPG terkait permohonannya agar MPG membatalkan penonaktifan dirinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu. 

"Jadi, saya wait and see saja. Saya fatsun dan tunduk pada keputusan Mahkamah Partai," kata Hj Syarifah Santiansyah yang ditemui Banuaterkini.com usai melaporkan kasus penonaktifan dirinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu oleh DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, Rabu (07/06/2023).

Dikatakannya, dirinya bersama Pengurus DPD Partai Golkar Tanah Bumbu berikut 9 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se Kabupaten Tanah Bumbu, sudah menyerahkan laporan melalui MPG.

Hal itu dapat dilihat dari Bukti tanda terima laporan yang disampaikannya ke Mahkamah Partai Golkar bernomor 12/TTP-PAN.MPG/VI/2023 tertanggal 7 Juni 2023.

Tanda terima permohonan pembatalan SK penonaktifan Ketua DPR Partai Golkar Tanah Bumbu oleh Mahkamah Partai Golkar. Foto: BANUATERKINI/Istimewa.

Disebutkan Andi Neni, bahwa laporan yang disampaikannya ke MPG atau lebih adalah Permohonan Pembatalan Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel Nomor: SKEP-006/DPD/GOLKAR/V/2023 tanpa tanggal Mei 2023. 

"Semua sudah dilengkapi dengan berkas-berkas pendukungnya termasuk penolakan dari 9 PK terhadap SK penonaktifan tersebut," ujar Andi Neni.

Diketahui, SKEP DPD Partai Golkar Kalsel selain memuat penonaktifan Andi Neni sebagai Ketua DPD Golkar Tanah Bumbu juga menunjuk pelaksana tugas ketua (plt). 

Ditegaskan Andi Neni, apa yang dilakukannya dengan membawa persoalan yang tengah dihadapinya melalui MPG, semata karena niat dirinya hanya ingin melakukan yang terbaik untuk Partai Golkar yang membesarkan namanya. 

Dirinya, aku istri mantan kiper legendaris Barito Putra Abdillah ini, meyakini Partai Golkar melalui MPG akan melakukan cara-cara kerja partai modern yang melihat persoalan dengan kacamata aturan.

"Jadi, saya ingin menunjukkan bahwa Partai Golkar adalah partai yang selalu mengedepankan aturan dan mekanisme organisasi sebagaimana dituangkan dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dan Pedoman Organisasi (PO) Partai," tegas dia.

Andi Neni juga mengakui, saat ini dirinya akan lebih banyak berkonsentrasi pada persiapan Pemilu 2024 terutama mengikuti proses dan tahapan pencalegan Partai Golkar di wilayahnya. 

Adik kandung Bupati Kotabaru yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus ini mengungkapkan, bahwa dirinya bersama kader Partai Golkar Tanah Bumbu dan Kotabaru sekarang sedang berkonsentrasi memenangkan Partai Golkar di wilayah tersebut.

"Saya yakin Golkar semakin mendapatkan dukungan dari masyarakat," ungkap dia.

Dipimpin Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu Andi Neni Al Idrus sesaat sebelum menemui Pengurus DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (05/06/2023). Foto: BANUATERKINI/Istimewa.

Andi Neni sendiri diketahui tercatat sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPR RI nomor urut 5 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel 2 meliputi Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Sementara itu, salah seorang Hakim Mahkamah Partai Golkar, Muhammad Sattu Pali, mengemukakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari dan mempersiapkan persidangan terkait kasus yang dilaporkan pihak Andi Neni.

Menurut dia, secepatnya dalam satu atau dua hari ini MPG akan memanggil para pihak termasuk Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel dan Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu Hj Syarifah Santiansyah alias Andi Neni dan pihak lainnya yang terkait.

"Dua atau tiga hari ke depan, para pihak yang terkait masalah yang dilaporkan akan dipanggil dan diperiksa," terang Muhammad Sattu Pali.

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar semua kader Golkar tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat membuat citra Partai Golkar menjadi buruk.

"Jangan buat isu-isu baru yang tidak berhubungan langsung dengan persoalan yang sedang ditangani dan dicarikan jalan keluarnya yang dapat memperkeruh persoalan dan mencoreng citra Partai," harap dia.

Dia juga mengharapkan, agar semua pihak yang tersangkut permasalahan organisasi bisa mempercayakan penanganan kasusnya melalui MPG.

"Percayalah, MPG akan melakukan pemeriksanaan dan mencari jalan keluar terbaik untuk Partai Golkar," pungkasnya.  

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev