RANS303 INDOSEVEN RANS303

Tolak RUU Pilkada, Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Kalsel

Siti Jalilatul Karimah - Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:30 WIB

Post View : 47

Ribuan mahasiswa berbagai kampus di Kalsel melakukan aksi mengecam upaya DPR RI yang buru-buru merevisi RUU Pilkada dan menganulir putusan MK. (BANUATERKINI/Sayri).

“Sekretariat kami telah menghubungi apa yang diinginkan mahasiswa bertemu dengan Ketua DPRD Kalsel, ternyata setelah kami hubungi, pimpinan (Ketua DPRD) berpegang kepada jadwal sampai 23 Agustus berada di daerah pemilihan masing-masing,” kata Suripno Sumas.

Suripno Sumas sempat menawarkan dua opsi kepada mahasiswa yaitu menjadwalkan ulang penyampaian aspirasi atau menerima perwakilan mahasiswa di hari berikutnya untuk menyampaikan tuntutan mereka untuk diteruskan ke pimpinan DPRD Kalsel.

Sekretaris Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Syumas (berbartik hijau), tampak dikawal aparat saat menemui pengunjuk rasa. (BANUATERKINI/Sayri)

Namun, kedua alternatif ini ditolak oleh pengunjuk rasa. Sambil menerikkan yel-yel revolusi berulang, para mahasiswa merengsek maju bermaksud 'menduduki' Gedung DPRD Kalsel yang dijaga ketat aparat keamanan.

Para mahasiswa pun mulai mendesak masuk ke gedung DPRD, memaksa petugas kepolisian yang berjaga. Semapt terjadi aksi dorong-dorongan dan ketegangan pun tak bisa dihindarkan.

Sejumlah mahasiswa terlihat melempar botol-botol minuman dan ada juga yang melempari petugas yang berjaga dengan batu dan sepatu.

Jurnalis Banuaterkini.com yang kebetulan berada di barisan aparat keamat sempat terhimpit dan terkena lemparan batu dari arah pengunjuk rasa.

Melihat eskalasi aksi massa semakin memanas, di tengah hujan lemparan botol dan batu dari arah mahasiswa, Suripno Sumas harus dilarikan petugas ke tempat yang aman dan kembali ke dalam Gedung DPRD.

Aksi protes berlangsung dari pukul 15.00 WITA hingga menjelang 17.15 WITA, dengan mahasiswa tetap bertahan di depan gedung DPRD Kalsel.

Peserta aksi mengharapkan dapat klarifikasi dan penjelasan terkait pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada yang seharusnya dilakukan pada Kamis (22/08/2024), pasca putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXI/2024 tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.

Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev