Komdigi Dorong Digital Aman Lewat Aturan Akun Medsos

Redaksi - Kamis, 25 September 2025 | 07:30 WIB

Post View : 1

ILUSTRASI: Komdigi kaji kebijakan satu orang satu akun demi ruang digital lebih aman. (BANUATERKINI/Universitas Teknokrat Indonesia)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggulirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperkuat keamanan ruang digital. Salah satu usulan yang kini menjadi sorotan adalah penerapan satu orang satu akun media sosial.

Banuaterkini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Salah satu langkah yang tengah dikaji serius adalah penerapan kebijakan one account policy atau aturan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut aturan ini akan membantu mengurangi penyalahgunaan identitas di dunia maya.

“Dengan sistem ini, setiap aktivitas digital akan lebih akuntabel sehingga ruang digital kita bisa lebih tertib,” ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia.

Sebagai bagian dari strategi, Komdigi juga menyiapkan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) yang akan beroperasi mulai Oktober 2025.

Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dan menganalisis konten bermasalah secara otomatis, termasuk hoaks dan ujaran kebencian, sebelum menyebar lebih luas di masyarakat.

Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menegaskan bahwa kebijakan one account policy tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

Menurutnya, aturan ini justru memperkuat aspek keamanan dan kepercayaan dalam berinteraksi di ruang digital.

“Kita ingin ruang digital kita makin sehat, aman, dan produktif,” kata Ismail.

Meski demikian, wacana ini belum final.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menambahkan bahwa kepemilikan lebih dari satu akun tetap dimungkinkan sepanjang sistem autentikasi identitas digital (digital ID) berjalan baik.

Artinya, kebijakan masih terbuka untuk diskusi lebih lanjut bersama publik dan pemangku kepentingan.

Sejumlah pengamat menyambut positif rencana tersebut, namun memberi catatan agar regulasi tidak berlebihan hingga menimbulkan kesan kontrol ketat terhadap masyarakat.

Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara keamanan digital, kebebasan berpendapat, dan perlindungan privasi.

Laporan: Siti Farhatus Saadah
Editor: Ghazali Rahman
Baca Juga :  iPhone 16 Kantongi Sertifikat Postel, Ini Kata Menkomdigi"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev