Satuan Tugas (Satgas) Perencanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan bahwa infrastruktur untuk Upacara Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia sudah siap secara fungsional.
Banuaterkini.com, JAKARTA - Kepala Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Imam Santoso Ernawi, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers terkait "Kesiapan Infrastruktur PUPR Menjelang Upacara Bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN" dalam Forum Merdeka 9, Kamis (11/07/2024).
Menurut Imam, meskipun bangunan tidak akan sepenuhnya selesai pada 17 Agustus, namun infrastruktur tersebut sudah fungsional untuk pelaksanaan upacara. Kontrak-kontrak untuk pembangunan infrastruktur ini direncanakan berlangsung setelah kegiatan upacara.
Imam juga menyampaikan bahwa Satgas IKN telah menyiapkan berbagai infrastruktur penting yang mendukung kelancaran upacara tersebut.
"Kami memastikan ruang-ruang yang diperlukan untuk upacara HUT RI sudah siap dan fungsional untuk acara pada tanggal 17 Agustus," kata Imam, seperti dilansir InfoPublik.
Imam menambahkan bahwa semua progres pembangunan IKN yang mendukung upacara HUT ke-79 RI sesuai dengan rencana awal dan saat ini sedang dalam tahap uji coba.
"Juli ini adalah bulan uji coba untuk memastikan bahwa pada bulan Agustus semuanya berjalan lancar. Pada bulan Juni, semua infrastruktur yang diperlukan untuk peringatan HUT RI seharusnya sudah selesai, dan uji coba dimulai pada bulan Juli," imbuh dia..
Dalam konferensi pers tersebut, Imam juga memaparkan progres infrastruktur penting yang akan digunakan pada upacara HUT ke-79 RI di IKN pada Kamis (04/07/2024), termasuk Kantor Presiden (88,54 persen), Istana Negara dan Lapangan Upacara (82,73 persen), serta Sumbu Kebangsaan/Plaza Seremoni (100 persen).
Sementara itu, progres pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tercatat, dengan Rusun ASN 1 (61,50 persen), Rusun ASN 2 (45,48 persen), Rusun ASN 3 (57,90 persen), Rusun ASN 4 (73,54 persen), Rusun POLRI BIN (70,51 persen), Rusun Paspampres (56,36 persen), dan Rumah Tapak Jabatan Menteri (94,65 persen).