Jadwal Libur Lebaran 2025 Sekolah Dimajukan, Tunggu SEB 3 Menteri

Redaksi - Selasa, 4 Maret 2025 | 15:37 WIB

Post View : 32

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu (05/02/2025). (BANUATERKINI/ANTARA/Sean Filo Muhamad/am.)

Pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri yang mengatur perubahan jadwal libur Idul Fitri 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan, kebijakan ini telah disepakati bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

“Sekarang tinggal menunggu tanda tangan SEB 3 Menteri,” ujar Mu’ti saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dalam aturan terbaru, pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025. Selanjutnya, siswa kembali belajar di sekolah mulai 6 hingga 20 Maret 2025.

Adapun libur Idul Fitri ditetapkan dalam dua periode, yaitu 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Dengan demikian, siswa akan kembali bersekolah pada 9 April 2025.

Perubahan ini selaras dengan hasil koordinasi pemerintah, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

Selain itu, kebijakan ini juga menyesuaikan dengan aturan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan diberlakukan mulai H-7 Lebaran.

Sebelumnya, libur Lebaran 2025 untuk sekolah ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025, sebagaimana tertuang dalam SEB 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.

Namun, dengan kebijakan baru ini, jadwal libur dimajukan dan diperpanjang untuk menyesuaikan kondisi nasional.

Halaman:
Baca Juga :  Presiden Nalai Progres Pembangunan Infrastruktur IKN Berjalan Baik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev