Saat berita penangkapan Ujang Iskandar mencuat, gelombang kejut segera terasa di kalangan politisi dan aktivis antikorupsi.
Banuaterkini.com, BANUATERKINI - Ujang, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem dan mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, ditangkap terkait dugaan korupsi.
Kasus ini semakin mempertegas betapa korupsi masih menjadi penyakit kronis di dunia politik Indonesia.
Pada Jumat, 26 Juli 2024, Harli Siregar, Kapuspen Kejaksaan Agung, mengonfirmasi bahwa Ujang ditangkap oleh Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penangkapan ini terjadi di terminal 3 sekitar pukul 15.45 setelah Ujang kembali dari Vietnam.
Menurut Harli, dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat ke BUMD Perkebunan Agrotama Mandiri.
Ujang Iskandar bukanlah nama baru di kancah politik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, dari 2005 hingga 2016, sebelum melanjutkan karier politiknya sebagai anggota DPR melalui Fraksi NasDem.
Ironisnya, ia menggantikan Ary Egahni, rekan separtainya dari Dapil Kalteng yang juga tersandung kasus korupsi pada Mei 2023 lalu.
Penangkapan Ujang menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia, mempertegas tantangan besar dalam upaya memberantas korupsi.