RANS303 INDOSEVEN RANS303

Said Didu Tolak Mediasi, Jimly: Demokrasi Butuh Ruang Kritik

Redaksi - Jumat, 22 November 2024 | 16:49 WIB

Post View : 16

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. (BANUATERKINI/KOMPASTV/ Bongga Wangga).

Mantan Staf Kementerian BUMN, Said Didu, menegaskan penolakannya terhadap upaya mediasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Said menyatakan bahwa kritiknya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) adalah bentuk perjuangan membela hak-hak rakyat, bukan aksi permusuhan.

“Saya tidak merasa bermusuhan dengan APDESI. Yang saya perjuangkan adalah hak rakyat. Jadi, apa yang perlu dimediasi?” ujar Said Didu di Tangerang, Rabu (20/11/2024) seperti dikutip dari Kompastv.

Said Didu menekankan bahwa kritiknya terhadap PSN PIK-2 berlandaskan fakta, bukan hoaks atau ujaran kebencian seperti yang dituduhkan.

Menurutnya, upaya mediasi tidak diperlukan karena ia tidak memiliki konflik personal dengan pihak pelapor.

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, turut memberikan pandangannya terkait kasus ini.

Ia mengimbau aparat penegak hukum untuk menghentikan proses hukum terhadap tokoh-tokoh yang bersikap kritis terhadap pemerintah, termasuk Said Didu, untuk menjaga demokrasi tetap sehat.

“Sebisa mungkin, aparat penegak hukum menghentikan semua proses hukum atas laporan terhadap orang yang berbeda pendapat atau bahkan anti terhadap kebijakan pemerintah. Demokrasi membutuhkan ruang kritik dan toleransi atas perbedaan,” tegas Jimly dalam cuitannya di akun X pribadinya pada Kamis (21/11/2024).

Jimly juga menyoroti penggunaan pasal-pasal karet dalam menjerat tokoh kritis seperti Said Didu dan Refly Harun.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev