RANS303 INDOSEVEN RANS303

Said Didu Tolak Mediasi, Jimly: Demokrasi Butuh Ruang Kritik

Redaksi - Jumat, 22 November 2024 | 16:49 WIB

Post View : 16

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. (BANUATERKINI/KOMPASTV/ Bongga Wangga).

Menurutnya, langkah semacam ini dapat menciptakan persepsi bahwa pemerintah memanfaatkan hukum untuk membungkam kritik.

“Ini hanya akan merusak demokrasi yang membutuhkan sikap toleran atas segala perbedaan. Kritik adalah bagian penting dari proses demokrasi,” tambah Jimly.

Sebagai solusi, Jimly mengusulkan penerapan prinsip restorative justice untuk menangani kasus serupa. Ia menilai pendekatan ini lebih efektif dalam meredam konflik dan menjaga keadilan.

“Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, perlu sungguh-sungguh menerapkan kebijakan restorative justice.

Pelapor dan terlapor bisa dipertemukan secara damai melalui mekanisme penyelesaian di luar pengadilan,” jelasnya.

Kasus Said Didu menjadi sorotan publik sebagai ujian bagi demokrasi di Indonesia.

Jimly mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap kritik hanya akan melemahkan sistem demokrasi yang membutuhkan ruang untuk pandangan berbeda.

“Kritik yang disampaikan dengan baik adalah bagian dari upaya membangun bangsa. Demokrasi harus memberikan ruang untuk itu,” pungkas Jimly.

Dengan sikap tegas Said Didu yang menolak mediasi dan seruan Jimly untuk menghentikan kriminalisasi kritik, kasus ini mencerminkan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penegakan hukum dalam menjaga demokrasi tetap sehat dan inklusif.

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev