DPR Nilai Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Sudah Tepat

Redaksi - Rabu, 1 Januari 2025 | 15:35 WIB

Post View : 10

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal. (BANUATERKINI/Antara).

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada barang-barang mewah merupakan langkah yang tepat.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Kebijakan ini dianggap mencerminkan keadilan sosial dan kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah dan bawah.

“Keputusan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memastikan industri tetap produktif. Langkah ini juga mendukung visi besar meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Cucun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen hanya diberlakukan pada barang-barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi.

Cucun menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat kecil karena tidak berlaku untuk barang kebutuhan pokok dan jasa non-mewah.

“Yang paling penting adalah rasa keadilan terjaga. Kalangan atas yang mampu membeli barang mewah harus berkontribusi lebih besar dibandingkan masyarakat menengah ke bawah,” tegas politisi Fraksi PKB ini.

Ia menambahkan bahwa kebijakan seperti ini justru akan mempersempit kesenjangan ekonomi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat kelas bawah untuk tetap memiliki akses terhadap harga barang yang stabil.

Selain menjaga keadilan sosial, kebijakan ini juga dipandang mampu melindungi daya saing industri dalam negeri.

Tarif PPN untuk barang kebutuhan pokok yang tetap stabil diharapkan bisa menghindari efek domino berupa kenaikan harga yang dapat membebani masyarakat luas.

Halaman:
Baca Juga :  Jokowi Respon Sosok Mr T Sosok yang Kendalikan Bisnis Judi Online di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev