DPR Nilai Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Sudah Tepat

Redaksi - Rabu, 1 Januari 2025 | 15:35 WIB

Post View : 10

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal. (BANUATERKINI/Antara).

“Langkah ini sangat strategis. Dengan menjaga stabilitas harga barang sehari-hari, produktivitas industri nasional tetap terjaga, dan daya saing kita tidak terganggu di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian,” lanjutnya.

Menurut Cucun, kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah memanfaatkan instrumen fiskal untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.

Kenaikan PPN pada barang mewah dianggap sejalan dengan prinsip keadilan sosial, di mana yang mampu membayar lebih banyak pajak adalah mereka yang berasal dari golongan ekonomi atas.

“Kebijakan fiskal ini tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas,” imbuhnya.

Selain kebijakan PPN, pemerintah juga telah memberikan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti bantuan beras, diskon tarif listrik, serta dukungan pembiayaan bagi industri padat karya.

Stimulus ini, menurut Cucun, merupakan langkah konkret yang memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat di tengah tantangan global.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan memberikan bantuan langsung yang relevan untuk mendukung daya beli mereka,” pungkasnya. 

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:
Baca Juga :  Ukir Sejarah Baru, Rifda Irfanaluthfi Pesenam Indonesia Pertama Lolos Olimpiade

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev