DPR Nilai Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Sudah Tepat

Redaksi - Rabu, 1 Januari 2025 | 15:35 WIB

Post View : 10

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal. (BANUATERKINI/Antara).

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada barang-barang mewah merupakan langkah yang tepat.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Kebijakan ini dianggap mencerminkan keadilan sosial dan kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah dan bawah.

“Keputusan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memastikan industri tetap produktif. Langkah ini juga mendukung visi besar meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Cucun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen hanya diberlakukan pada barang-barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi.

Cucun menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat kecil karena tidak berlaku untuk barang kebutuhan pokok dan jasa non-mewah.

“Yang paling penting adalah rasa keadilan terjaga. Kalangan atas yang mampu membeli barang mewah harus berkontribusi lebih besar dibandingkan masyarakat menengah ke bawah,” tegas politisi Fraksi PKB ini.

Ia menambahkan bahwa kebijakan seperti ini justru akan mempersempit kesenjangan ekonomi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat kelas bawah untuk tetap memiliki akses terhadap harga barang yang stabil.

Selain menjaga keadilan sosial, kebijakan ini juga dipandang mampu melindungi daya saing industri dalam negeri.

Tarif PPN untuk barang kebutuhan pokok yang tetap stabil diharapkan bisa menghindari efek domino berupa kenaikan harga yang dapat membebani masyarakat luas.

“Langkah ini sangat strategis. Dengan menjaga stabilitas harga barang sehari-hari, produktivitas industri nasional tetap terjaga, dan daya saing kita tidak terganggu di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian,” lanjutnya.

Menurut Cucun, kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah memanfaatkan instrumen fiskal untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.

Kenaikan PPN pada barang mewah dianggap sejalan dengan prinsip keadilan sosial, di mana yang mampu membayar lebih banyak pajak adalah mereka yang berasal dari golongan ekonomi atas.

“Kebijakan fiskal ini tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas,” imbuhnya.

Selain kebijakan PPN, pemerintah juga telah memberikan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti bantuan beras, diskon tarif listrik, serta dukungan pembiayaan bagi industri padat karya.

Stimulus ini, menurut Cucun, merupakan langkah konkret yang memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat di tengah tantangan global.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan memberikan bantuan langsung yang relevan untuk mendukung daya beli mereka,” pungkasnya. 

Laporan: Ariel Subarkah
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024
Baca Juga :  Jokowi Kenakan Pakaian Khas Keraton Kesunanan Surakarta saat Upacara HUT RI ke-78

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev