LHKPN Raffi Ahmad Dilaporkan, KPK Mulai Proses Verifikasi

Redaksi - Rabu, 8 Januari 2025 | 21:19 WIB

Post View : 15

Raffi Ahmad ternyata memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. (BANUATERKINI/Bisnis.com).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Banuaterkini.com, JAKARTA - Langkah ini menandai komitmen Raffi sebagai pejabat baru dalam menjalankan transparansi harta kekayaan di lingkungan pemerintahan.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sedang melalui proses verifikasi oleh tim LHKPN.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (08/01/2025), seperti dikutip dari Bisnis.com.

Setelah proses verifikasi selesai, laporan harta kekayaan Raffi Ahmad akan dipublikasikan di situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id.

Proses ini melibatkan pengecekan terhadap aset, termasuk tanah dan bangunan, berdasarkan surat kuasa yang disertakan dalam pelaporan.

KPK menegaskan pentingnya laporan LHKPN untuk menjaga akuntabilitas dan integritas pejabat publik.

Data terbaru menunjukkan bahwa dari 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih, 90 di antaranya telah memenuhi kewajiban tersebut.

Halaman:
Baca Juga :  Plt Kadis PUPR Kalsel Beri Salam Perpisahan Kafilah MTQ DKI Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev