Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan klarifikasi terkait kebijakannya yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
Banuaterkini.com, DEPOK - Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan ASN yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan demi kelancaran arus balik pasca-Lebaran.
Menurut Supian, tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi, sehingga penggunaan mobil dinas bisa menjadi solusi untuk membantu mereka pulang kampung.
"Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini," kata Supian, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa penggunaan mobil dinas saat mudik tidak menghilangkan tanggung jawab ASN terhadap kendaraan tersebut.
Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, ASN yang bersangkutan harus mengganti kerugian negara.
Gubernur Jabar Beri Teguran
Namun, kebijakan ini mendapat respons tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menilai keputusan tersebut bisa menjadi preseden buruk dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan aset negara.
"Tadi malam sudah saya tegur, nanti enggak boleh ada pernyataan seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan lainnya, nanti jadi abai," ujar Dedi, dikutip dari Tribunnews.com.