Laporan: Misbad l Editor: DR MDQ Elbanjary
Untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan penandatanganan maklumat pelayanan, pakta integritas dan perjanjian kinerja.
Banjarbaru, Banuaterkini.com - Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Dinas PUPR Kalsel Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Jumat (06/01/2023).
Adapun isi perjanjian dan maklumat pelayanan yang ditanda tangani para pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kalsel adalah "Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku".
Dikutip dari akun Instagram @DinasPUPRkalsel, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kalsel agar tidak menganggap penandatanganan tersebut hanya sebagai simbol dan seremoni semata.
Tapi, imbuhnya, hendaknya semua pejabat menjadikannya sebagai bagian dari janji kinerja dan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik.
"Penandatangan ini bukan hanya sebuah simbol saja, namun diharapkan selurh pejabat memahami apa saja yang dimaksud dalam perjanjian kerja dan pakta integritas ini, sehingga 2 hal tersebut dapat menjadi komitmen dalam bekerja,“ pesan Ahmad Solhan, dikutip Banuaterkini.com, Sabtu (07/01/2023).
Dia juga menegaskan, sesuai dengan lampiran perjanjian yang ada dalam pakta integritas tersebut, diharapkan target yang ada menjadi acuan dalam bekerja selama satu tahun ke depan.
Pakta integritas itu sendiri, lanjut Solhan, harus menjadi landasan kepada semua pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kalsel untuk berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan KKN serta perbuatan tercela lainnya.