Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Abdullah Azwar Anas, menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo usai rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (25/08/22). (Foto/BPMI Satpres).
Editor: Ghazali R/DRM/DQ
Presiden Joko Widodo meminta kepada jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa menyederhanakan proses pendaftara e-katalog, dalam rangka percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
Jakarta, Banuaterkini.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, arahan Presiden disampaikan pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (25//08/22).
“Intinya Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses," terang Abdullah Azwar Anas.
Supaya tidak hanya pengusaha besar saja, lanjut Abdullah, maka Presiden Jokowi memerintahkan e-katalog lokal harus hidup.
"Dulu saya selama 10 tahun jadi bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Nah sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog. Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” tutur Kepala LKPP.
Selain itu, Presiden juga meminta agar ada sistem yang terintegrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, LKPP bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait melakukan kerja sama untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi atau program untuk memudahkan pembayaran produk UMKM di daerah.
“Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp50 juta. Nah sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” imbuhnya.