Penjabat Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, mendorong kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat kerja sama demi terciptanya desa yang mandiri dan transparan.
Banuaterkini.com, KUALA KURUN - Dalam pelantikan sejumlah Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dan anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW), Herson menekankan pentingnya sinergi kedua pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama yang harmonis antara Kades dan BPD adalah kunci kesuksesan pembangunan di desa. Ini termasuk memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Herson saat acara pelantikan di Kuala Kurun, Senin (2/12/2024).
Herson menjelaskan, Kades bertanggung jawab memimpin jalannya pemerintahan desa, sementara BPD berperan sebagai mitra pengawas dan penyampai aspirasi masyarakat.
Menurutnya, harmoni kedua pihak akan menciptakan kebijakan desa yang berpihak pada rakyat.
Tidak hanya itu, ia juga menyerukan komitmen semua elemen pemerintahan desa untuk memerangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilainya merusak integritas serta menghambat kemajuan pembangunan.
Herson berharap pelantikan Kades dan anggota BPD yang baru ini menjadi momentum untuk mempercepat upaya pembangunan desa yang inklusif, berdaya saing, dan sejahtera.
"Desa yang maju bergantung pada dedikasi dan kerja sama dari semua pihak," pungkasnya.