BP Jamsostek Banjarmasin Kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ di Pasar Baru

Banuaterkini.com - Minggu, 24 Desember 2023 | 22:27 WIB

Post View : 21

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati, bersama warga Pasar Baru Taman Sari. Foto: BANUATERKINI/HO-BP Jamsostek/Juns.

Laporan: Ahmad Kusairi

BP Jamsostek yang sekarang lebih dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin sedang giat-giatnya mengkampanyekan program 'Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Pasar' kepada para pekerja sektor informal berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Banjarmasin, Banuaterkini.com - Selain kampanye program yang disebut program 'Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Pasar', BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Kegiatan yang digelar di kawasan kawasan Pasar Baru Taman Sari Banjarmasin, Kamis (21/12/2023) itu diarahkan kepada para pedagang Pasar Baru yang disebut sebagai pekerja sektor informal.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati, ada dua model perlindungan yang bisa didapatkan para pekerja sektor informal, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. 

"Hanya dengan Rp16.800 para pekerja dalam hal ini para pedagang pasar bisa mendapatkan jaminan perlindungan dari kecelakaan dan kematian," kata Murniati, dalam keterangannya kepada wartawan.

Tapi, tambah dia, jika para pekerja sektor informal ingin mendapatkan tabungan di hari tua, dengan menambahkan biaya sebesar Rp20.000 lagi, mereka dapat mengikuti Program Jaminan Hari Tua.  

Jadi, ujar Murniati, para pekerja pasar yang memiliki risoko tinggi dalam aktivitasnya sehari-hari tidak perlu lagi cemas, karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, dengan membayar sejumlah biaya tersebut di atas, maka para pedagang bakal mendapatkan manfaat Perlindungan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev