Pada kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Batulicin, Argo Adhi Nugroho, mengharapkan agar SKPD dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak ke depannya makin lebih baik dan lebih patuh.
Ditambahkan pula, melalui aplikasi e-Bupot ke depannya akan mempermudah dari sisi para pemotong, karena akan terintegrasi dengan pelaporan SPT masanya.
"Ini semakin mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," tandasnya.
Argo juga mengharapkan Pemkab Kotabaru bisa menjalin kerjasama yang lebih baik lagi, sehingga SKPD lebih baik lagi dalam melakukan pemotongan serta pungutan.
Sementara itu, salah seorang pembicara dari KPP Pratama Batulicin, Asrul, mengatakan bahwa sosialisasi itu lebih terkait dengan tata cara pemotongan dan pungutan pajak melalui aplikasi E-bupot secara online.
"Isi dari pemotongan E-bupot ini terkait belanja barang, belanja jasa, dan belanja tenaga kerja," ujar dia.
Selain penggunaan e-bupot ini, lanjut dia, pada kegiatan tersebut dibahas secara detail berbagai jenis perpajakan.
Contohnya adalah pajak penghasilan pasal 21, belanja barang dan sebagainya.
"Jadi para bendahara atau verifikator keuangan mengetahui bagaimana tata cara formulir perubahan data wajib pajak instansi pemerintah, kewajiban ppn atas pendapatan dan kewajiban pph," pungkasnya.
Editor: Ghazali Rahman