Dinilai Liar, DPR Desak Pemerintah Buat Regulasi “Platform Social Commerce”

Redaksi - Minggu, 16 Juli 2023 | 09:53 WIB

Post View : 15

Ilustrasi social commerce . Foto: Everpro.id

"Nah ini tugas pemerintah Indonesia dan menteri perdagangan membuat regulasi serta adanya aturan yang jelas agar UMKM pengawasan produk yang mereka tawarkan melalui tiktok, jualnya semestinya seperti peyek, atau kerupuk khas dengan Indonesia," jelasnya, dikutip Banuaterkini.com, Minggu (16/07/2023).

Dengan begitu, diharapkan mendesak pemerintah untuk segera merilis aturan dalam bentuk Permendag maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai social commerce. Aturan itu perlu dibentuk dalam peraturan terpisah maupun revisi dari peraturan sebelumnya.

"Ini harus jelas pemerintah harus membuat regulasi untuk mengatur social commerce," pungkasnya. (dpr.go.id/gys/aha) 

Halaman:
Baca Juga :  Jelang Peresmian SPPBE Terbesar di Kotabaru, Pemilik Gelar Shalat Hajat dan Doa Bersama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev