Gelar Forum Konsultasi Publik, DJP Kalselteng Bahas Reformasi Perpajakan di 2025

Redaksi - Kamis, 14 November 2024 | 23:12 WIB

Post View : 7

Kanwil DJP Kalselteng menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema “Menuju Masa Depan Perpajakan yang Berkeadilan dan Transparan”. (BANUATERKINI/Humas DJP Kalsel/Juna).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema “Menuju Masa Depan Perpajakan yang Berkeadilan dan Transparan” pada hari ini, bertempat di Aula Barito, Kanwil DJP Kalselteng, Kamis (14/11/2024).

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar, Kepala KPP Madya Banjarmasin Irwan Martis, dan Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus Christofel Narsizzus Polii.

Hadir pula Asisten III Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, M. Makhmud, mewakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, serta Direktur Banjarmasin Post Wahyu Indriyanta dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Forum ini menjadi ajang diskusi penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membentuk kebijakan perpajakan yang lebih adil.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan bahwa tujuan utama dari forum ini adalah membangun komunikasi yang konstruktif antara DJP dan berbagai pemangku kepentingan.

Kepala DJP Kalselteng, Syamsinar, perlu membangun komunikasi yang antara DJP dengan pemangku kepentingan di Kalsel. 

Melalui forum ini, DJP berharap bisa merangkul aspirasi dan masukan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan pajak serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pajak.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam forum ini adalah rencana reformasi perpajakan yang akan mulai diterapkan pada awal 2025, yakni implementasi sistem Coretax.

Syamsinar menjelaskan bahwa Coretax akan menjadi langkah besar dalam transformasi sistem perpajakan, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan wajib pajak.

Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan DJP serta kemampuan analisis data, yang memungkinkan DJP untuk bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.

Syamsinar juga memberikan pesan kepada para hadirin untuk tetap waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan DJP, terutama di tengah maraknya modus penipuan dalam beberapa bulan terakhir.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan berhati-hati terhadap email atau pesan mencurigakan yang mengaku dari pihak pajak.

Selama forum berlangsung, DJP juga membuka sesi diskusi dengan para pemangku kepentingan.

Diskusi ini memungkinkan masyarakat, termasuk wajib pajak, untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, dan harapan mereka terkait sistem perpajakan di masa depan.

Semua pihak berharap bahwa forum ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk membangun sistem perpajakan yang lebih transparan dan berkeadilan, sehingga dapat mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang Coretax dan kebijakan perpajakan terbaru, DJP menyediakan informasi lengkap di situs resmi pajak.go.id.

Dengan adanya forum konsultasi seperti ini, DJP Kalselteng menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan masyarakat demi mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024
Baca Juga :  Sukses Terapkan Aplikasi SRIKANDI, Pemkab Banjar Terima Penghargaan ANRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev