Sementara itu, Ketua YLKI Intan Kalimantan, Dr. Fauzan Ramon juga berbagi pengalaman dalam menangani berbagai sengketa konsumen.
Fauzan menegaskan pentingnya masyarakat untuk melaporkan pelanggaran hak mereka.
"Konsumen di Indonesia memiliki hak untuk mengadu ke berbagai lembaga. Jangan takut untuk menyuarakan apa yang menjadi hak Anda," tegas Fauzan.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran konsumen dalam menjaga keamanan diri dari produk yang tidak sesuai standar.
Acara ini ditutup dengan diskusi interaktif yang dihadiri peserta dari kalangan masyarakat umum, mahasiswa, dan pelaku usaha.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan haknya sebagai konsumen.
"Dengan menjadi konsumen yang cerdas, kita bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab," pungkas Sulhan.