Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) terus memperluas akses pelayanan guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Hingga 20 Maret 2025, realisasi penyampaian SPT Tahunan telah mencapai 317.465 dari target 418.894, atau sekitar 75,79%.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan kepatuhan pajak, Kanwil DJP Kalselteng membuka 359 Pojok Pajak yang tersebar di pusat perbelanjaan, perkantoran, serta lokasi strategis lainnya.
Layanan ini telah membantu 19.609 wajib pajak dalam melaporkan SPT mereka.
Selain itu, menjelang periode mudik Idulfitri, layanan pajak juga dibuka pada akhir pekan untuk memastikan wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya sebelum batas waktu.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menegaskan pentingnya memanfaatkan layanan yang telah disediakan.
“Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan ketenangan mudik Lebaran. Dengan menyelesaikan kewajiban pajak lebih awal, masyarakat dapat fokus merayakan Idulfitri dan melakukan perjalanan mudik tanpa khawatir akan batas waktu pelaporan,” ujarnya.
Menurut Syamsinar, DJP terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
“Kami mengadakan sosialisasi dan edukasi secara masif, termasuk melalui media sosial dan kerja sama dengan berbagai pihak. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami kewajibannya serta mendapatkan akses layanan yang mudah,” jelas dia.