Laporan: Ahmad Kusairi l Editor: Ghazali Rahman
Program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) ternyata mendapatkan respon positif masyarakat. Buktinya, dalam 14 hari sejak diberlakukan terjadi peningkatan penerimaan sektor pajak kendaraan.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, saat melakukan pemantauan program relaksasi pajak yang dimulai per 1 Juli lalu di Samsat Banjarmasin, Jumat 914/07/2023).
Didampingi Kepala PT Jasa Raharja Kalsel Benyamin Bob Panjaitan dan Dirlantas Polda Kalsel R Pardede, Subhan menjelaskan, bahwa setelah 14 hari dilaksanakan program relaksasi pajak kendaraan bermotor, ternyata cukup mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
“Sekarang sudah berjalan 14 hari dan ternyata program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini cukup mendorong adanya peningkatan pembayaran pajak oleh masyarakat,” kata Subhan di hadapan sejumlah wartawan.
Jika dibanding dengan periode sebelumnya antara Januari sampai Juni 2023, jelas Subhan, terjadi tren peningkatan penerimaan pajak kendaraan.
Sebelumnya, ujar dia, pendapatan sektor pajak kendaraan hanya berkisar antara Rp4.5 miliar hingga Rp5 miliar lebih.
Tapi, lanjut Subhan, sejak 1 Juli lalu pendapatan sektor pajak meningkat menjadi Rp7.4 miliar hingga Rp8.6 miliar.
Dijelaskan dia, hingga saat ini ada 66 ribu wajib pajak kendaraan bermotor yang memanfaatkan program relaksasi ini.
"Bermacam-macam itu, ada yang (kendaraannya) mati 1 tahun, ada yang 2 sampai 5 tahun, ada yang 5 sampai 10 tahun, bahkan ada yang 10 tahun ke atas," ungkap Subhan.
Jadi, lanjut Subhan, setelah dilihat dari data realisasi pembayaran bervariasi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotornya.
Misalnya, kata dia, yang 6 sampai 10 berjumlah 337 kendaraan bermotor yang memanfaatkan relaksasai pajak ini.
"Kemudian yang 5 tahun ada 534 kendaraan, 4 tahun 1041 kendaraan, yang 3 tahun 1437 yang 2 tahun 3739, dan yang paling banyak yang 1 tahun ada 66.430 kendaraan bermotor," lanjut dia.
Ditanya mengenai target penerimaan pajak kendaraan, Subhan menyebutkan pihaknya tidak memiliki target khusus. Tetapi, kata dia, Pemprov Kalsel mengharapkan agar masyarakat di daerah ini bisa memanfaatkan program relaksasi yang dilaksanakan itu.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalsel R Pardede, menebutkan program relaksasi pajak ini sangat bagus dan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
Ungkapan yang sama disamapikan Kepala Jasa Raharja Kalsel Benyamin Bob Panjaitan. Ia mengaku, sangat mendukung program relaksasi ini dalam rangka membangun banua dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
“Saya menghimbau masyarakat agar meningkatkan peran sertanya dalam melakukan pembaharuan pajak kendaraan dan STNK dan program relaksasi ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.