Selain itu, Zulhas menyampaikan bahwa peredaran barang-barang ilegal berpotensi mengakibatkan produksi dalam negeri menurun karena tidak dapat bersaing dari segi harga.
“Jangan sampai produk-produk luar yang tidak masuk ke negara lain karena izin, malah bisa masuk ke negara kita. Apalagi dengan cara-cara yang tidak benar dan tidak tepat, tidak ada izinnya apalagi melanggar hukum. Hal itu bisa mengakibatkan pabrik-pabrik kita tutup,” pungkasnya. (Infopublik.id).