Setelah berbulan-bulan ketegangan dagang yang mengancam ekspor nasional, Indonesia dan Amerika Serikat akhirnya mencapai kesepakatan penting: menyelesaikan sengketa tarif bilateral dalam waktu 60 hari.
Banuatekrini.com, Washington DC - Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kedua negara berkomitmen mengakhiri “perang tarif” yang telah merugikan pelaku usaha dan mengganggu arus perdagangan global.
Kesepakatan tercapai usai pertemuan delegasi Indonesia dengan United States Trade Representative (USTR) dan Departemen Perdagangan AS di Washington, DC, Kamis (17/04/2025).
Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa format dan kerangka perundingan telah disetujui bersama.
“Format dan acuannya sudah disepakati, dan akan ada pertemuan lanjutan satu hingga tiga putaran. Targetnya, dalam 60 hari ke depan, kesepakatan tarif ini bisa difinalisasi,” jelas Airlangga.
Ketegangan meningkat sejak AS menerapkan kebijakan tarif baru, yang mengenakan tambahan bea masuk sebesar 10 persen terhadap sejumlah produk ekspor utama Indonesia, seperti garmen, tekstil, furnitur, alas kaki, hingga udang.
Imbasnya, total tarif produk Indonesia melonjak hingga 47 persen—jauh di atas tarif produk dari Vietnam dan Thailand.
“Situasi ini menurunkan daya saing ekspor kita secara signifikan. Bahkan, beberapa pembeli luar negeri meminta peninjauan ulang atas harga karena beban tarif yang meningkat,” tambahnya.
Sebagai respons, Indonesia mengajukan proposal komprehensif untuk mencapai solusi bersama.
Proposal itu mencakup peningkatan impor energi dari AS seperti LNG dan minyak mentah, komitmen pembelian produk pertanian seperti gandum, serta peningkatan impor barang modal dan produk hortikultura.
Tak hanya itu, Indonesia juga membuka peluang investasi lebih luas bagi perusahaan AS melalui percepatan perizinan, serta kerja sama strategis di sektor mineral kritis, SDM berbasis STEM, ekonomi digital, dan sektor keuangan.
“Ini bukan hanya soal tarif. Ini soal membangun kepercayaan jangka panjang dan menciptakan hubungan ekonomi yang saling menguntungkan,” ujar Airlangga.
Dengan kerangka perundingan yang telah disepakati, kedua negara optimistis solusi bisa tercapai dalam dua bulan ke depan.
Jika berhasil, langkah ini diharapkan mampu menstabilkan hubungan dagang RI-AS dan memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.